Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kenal di Facebook, Pacaran, Janji Dinikahi, Eh...Lapor Polisi

Sabtu, 29 Agustus 2015 – 05:40 WIB
Kenal di Facebook, Pacaran, Janji Dinikahi, Eh...Lapor Polisi - JPNN.COM
Tersangka penipuan Nur Iksan. Foto: Radar Kediri/JPG

Tri menerangkan penangkapan Iksan dilakukan dengan penjebakan. MS memancing Iksan untuk datang ke rumahnya dengan iming-iming dibagi warisan.

Saat itu MS meminta tersangka datang di acara pembagian warisan keluarganya sebagai saksi karena calon suaminya. Karena diiming-imingi hal tersebut lantas Iksan mau menemui MS lagi dan datang ke rumahnya. Bukannya mendapat warisan, polisi yang sudah ada di rumah MS langsung menyergap Iksan. “Setelah kami lakukan lakukan penangkapan, Iksan langsung kami gelandang ke mapolsek,” ungkap Tri.

Ketika ditemui di Mapolsek Kepung, Iksan mengaku memang mulai dari awal kenal MS, dia sudah merencanakan penipuan ini, berniat mengeruk kekayaannya.

Kini uang hasil penipuannya kepada MS hanya tinggal Rp 40 ribu karena untuk kebutuhan sehari-hari. Dia juga mengaku tidak benar-benar mencintainya. “Mana mungkin Mas saya suka wanita yang jarak usianya jauh seperti itu, pantasnya ya jadi ibu,” ujar Iksan.

Tri menambahkan tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dia pernah dihukum selama 6 bulan penjara oleh Polres Ngawi. Kini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka untuk mengetahui kemungkinan adanya korban penipuan lain.

Selain itu polisi juga memburu penadah motor hasil penipuan yang masih melarikan diri. “Kasus ini masih dalam penyelidikan kami, perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan,” tegas Tri. (c4/dea)

 

DEMAK - Polisi membekuk Nur Iksan, 30, warga Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Dia ditangkap petugas Kamis (27/8)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close