Kenali Potensi Konflik Jelang Pilkada Serentak 2018
jpnn.com, PALEMBANG - Potensi konflik dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018 harus terus diantisipasi. Langkah deteksi dini sangat penting agar tidak muncul gangguan dalam pelaksanaan pilkada.
“Perlu dicermati, diantisipasi, sehingga tidak sampai terjadi (konflik pilkada,red),” pesan Kepala Biro Operasi Polda Sumsel Kombes Pol Edi Setio Budi Santoso, kemarin.
Dikatakan, ada beberapa hal yang bisa menimbulkan potensi konflik. Seperti persoalan masalah tapal batas wilayah yang masih banyak terjadi.
Pemerintah diharapkan dapat cepat mengantisipasi, sehingga tidak sampai terjadi konflik di lapangan.
Potensi lain, seperti pengurus parpol ganda, gangguan kamtibmas, calon petahana yang melakukan kecurangan.
“Penyelenggara pilkada juga harus bersih. Artinya, yang menjadi penyelenggara pemilu bukan orang yang berasal dari partai politik,” ucapnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya SSos, menyampaikan enam dominasi permasalahan yang muncul dalam pemilu dan pilkada.
Pertama masalah soal rekap suara tidak sama, khususnya yang ada dalam formulir C1. Kedua, persoalan syarat pencalonan dan syarat calon, seperti ijazah calon.