Kencani Siswi SMP, Anggota DPRD Dijerat Pasal Berlapis
Selasa, 11 Juni 2013 – 08:45 WIB
SURABAYA - Kewibawaan Moch. Hasan Ahmad sebagai anggota DPRD Sampang kemarin (10/6) tak terlihat saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia justru tampak malu karena duduk di antara para terdakwa yang sedang menunggu sidang. Terlebih, terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur itu mengenakan seragam tahanan berwarna hijau.
Hasan kemarin menjalani sidang perdana. Hakim yang sempat membuka pintu ruang sidang langsung menyatakan sidang dilaksanakan tertutup karena perkara tersebut menyangkut kasus asusila. Semua pengunjung sidang pun diminta keluar ruangan.
Dalam sidang tersebut, jaksa membacakan surat dakwaan. Menurut jaksa Christiya, perbuatan yang dilakukan terdakwa tergolong melakukan eksploitasi. Hal tersebut awalnya dilakukan Hasan dengan cara menghubungi mucikari Dea Ayu Setya, terdakwa yang disidangkan terpisah.
Dea diminta mencarikan teman perempuan yang mau diajak berhubungan intim. Permintaan itu langsung diamini dan mendapatkan Lala dan Lili (nama samaran) yang berstatus siswa kelas VIII SMP di Surabaya. Saat bertemu di sebuah kafe di Jalan Pasar Besar, keduanya dibanderol Rp 2 juta. "Harga itu untuk tarif berhubungan intim," katanya.
SURABAYA - Kewibawaan Moch. Hasan Ahmad sebagai anggota DPRD Sampang kemarin (10/6) tak terlihat saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:50 WIB - Kriminal
Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:12 WIB - Kriminal
Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:06 WIB - Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:01 WIB - Humaniora
3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:14 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Seleb
3 Berita Artis Terheboh: Prilly Latuconsina Pacaran, Qomar Meninggal
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:59 WIB