Kendaraan Dinas Boleh Dipakai Lebaran
Senin, 30 Agustus 2010 – 13:22 WIB
"Semua dilakukan bukan untuk mempersulit pengguna kendaraan. Namun, semua itu dilakukan agar pengguna juga memiliki tanggung jawab merawat, serta menjaga kendaraan dinas," tandas mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu tersebut.
Widodo menyebut, dirinya sangat berharap pejabat yang mendapatkan kendaraan dinas mengerti dengan aturan-aturan itu. Dengan begitu katanya, mereka akan langsung mengajukan permohonan izin, jika bermaksud menggunakan kendaraan untuk lebaran atau keperluan lain di luar kedinasan. (feb/nug/ito/jpnn)