Kenneth PDIP Mendesak Pemprov DKI Bayar Upah PJLP dan Guru Honorer Sesuai UMP
Kamis, 08 Juni 2023 – 16:55 WIB
Tidak hanya itu, tidak menutup kemungkinan bagi Kenneth untuk memanggil beberapa pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna membahas masalah pengupahan. "Masalah ini harus selesai sampai mereka mendapatkan haknya yaitu upah sesuai dengan UMP 2023," pungkas Hardiyanto Kenneth. (antara/jpnn)