Kepailitan jadi Modus Mafia Hukum Rampok Nasabah
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 03:15 WIB
Dikatakannya, Dispenda Kabupaten Badung merupakan bukan kreditor. Dan tidak bisa mempailitkan bersama-sama dengan Bank Mandiri. "Tapi anehnya Dispenda bisa bersama-sama memailitkan. Anehnya lagi dikabulkan dan lebih aneh lagi kuratornya mengabulkan," ujar Yusril.
Yusril mengatakan, perampokan terhadap PT DRI mulai terjadi ketika aset-aset PT DRI di bank-bank lain turut dibekukan dan ditarik. "Dibekukan kemudian uangnya di ambilin semua. Ini mengerikan, perampokan seperti ini," ujar Yusril yang mengaku melaporkan kasus ini ke polisi namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti. (awa/jpnn)