Kepala BNP2TKI Pastikan Korban Oryong 501 Terima Klaim Asuransi
Menurutnya, KBRI di Korsel dan Rusia juga sudah memastikan pengurusan asuransi dan hak-hak WNI kru Oryong 501. "Kemlu akan berusaha mempercepat pemulangan jenazah yang sudah teridentifikasi dengan kerjasama dengan BNP2TKI," pungkasnya.
Sedangkan Endah mengatakan, suaminya sudah sejak 2012 silam menjadi pelaut. Menurutnya, Muhtar sudah 3 kali mengantongi kontrak kerja sebagai pelaut. Yang pertama selama 10 bulan, dan yang kedua selama 5 bulan.
Saat ini, lanjut Endah, suaminya memegang kontrak ketiga dengan masa kerja 10 bulan. “Ini baru bulan kesembilan, kapalnya tenggelam,” tuturnya.
Endah mengaku awal mula mendengar tenggelamnya Oryong 501 dari teman suaminya. Meski belum ada kepastian tentang nasib Muhtar, namun Endah sangat berharap suaminya selamat.
Endah juga mengaku sudah menghubungi PT Koindo Maritim Power yang mengurus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) suaminya. “Perusahaan sudah berjanji akan memberikan santunan,” ujarnya.(ara/jpnn)