Kepala BPBD Nonaktif Kolaka Timur Dituntut 2,2 Tahun Bui, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi
Rabu, 26 Januari 2022 – 05:42 WIB
"Klien saya sangat koperatif dan berkelakuan baik selama menjalani sidang dalam kasus yang menyeret Bupati nonaktif Kolaka Timur," kata kuasa huum Anzarullah.
Ia mengungkapkan sejak awal pemeriksaan kliennya sudah koperatif dan banyak hal-hal yang meringankan lainnya.
"Seperti berkelakuan baik, dan selama hidupnya klien saya belum pernah tersandung masalah," jelasnya.
Sidang kasus korupsi Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di BPBD Kolaka Timur akan digelar kembali pada 8 Februari 2022. (mcr6/jpnn)