Kepala Daerah Lapor Harta Dua Tahun Sekali
Senin, 10 November 2014 – 05:46 WIB
Karena itu, lanjut dia, rencananya pada hari ini (10/11) dirinya akan mendatangi KPK. "Saya serahkan semua LHKPN itu agar membantu komisi anti rasuah," terangnya ditemui di kantor Kemendagri.
Soal berapa jumlah harta kekayaan itu, Tjahjo mengaku belum bisa menyebutkan. Sebab, banyak harta tidak ternilai yang dimilikinya, seperti Keris dan benda-benda pusaka. "Banyak harta yang tidak bisa dihitung harganya berapa," tuturnya.
Terpisah Juru Bicara KPK Johan Budi menyambut baik kebijakan mendagri tersebut. Menurut dia pelaporan LHKP berarti sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sesuai UU No 28 / 1999. "Pelaporan LHKPN itu terkait pertanggungjawaban dengan publik," tegas Johan.