Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepergok Berbuat Dosa di Asrama Santri, Remaja Ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 19 Februari 2022 – 06:26 WIB
Kepergok Berbuat Dosa di Asrama Santri, Remaja Ini Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Tersangka MNF saat berada di Mapolsek Cisaat untuk diperiksa dan ditahan, Jumat (18/2). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Sukabumi Kota

"Tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Cisaat," ujar Kompol Rusmadi.

Polisi menjerat remaja itu dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya selama tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Polisi menangkap seorang remaja MNF yang kepergok pihak ponpes berbuat dosa di asrama santri

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close