Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Keponakan Ashanty, Millen Cyrus Ditangkap di Hotel, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

Minggu, 22 November 2020 – 22:49 WIB
Keponakan Ashanty, Millen Cyrus Ditangkap di Hotel, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi - JPNN.COM
Millen Cyrus keponakan Ashanty. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap selebgram bernama Muhammad Millendaru Prakasa atau biasa dikenal Millen Cyrus, 21.

Dia ditangkap terkait kasus kepemilikan dan memakai narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, saat ini Millen Cyrus masih dalam pemeriksaan aparat.

“Yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan,” kata Ahrie kepada JPNN, Minggu (22/11).

Ahrie menuturkan, keponakan dari artis Ashanty itu ditangkap di sebuah hotel yang ada di Jakarta Utara.

Dalam penangkapan yang berlangsung Sabtu (21/11) dini hari itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

“Ada sabu-sabu, ada juga alat isap sabu-sabu atau bong disita di hotel,” ujar Ahrie.

Namun Ahrie belum mau memerinci lebih jauh berapa jumlah narkoba yang disita dan dari mana barang haram tersebut didapatkan.

Aparat kepolisian membekuk selebgram Millen Cyrus karena terjerat kasus narkoba. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti alat isap sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close