Kepres Bodong Hebohkan PNS
Selasa, 08 Februari 2011 – 08:44 WIB
"Breaking News: Kabar gembira, diterima mulai April bulan depan: Keppres No. 254/VII/10 tertanggal 21/11/2010 Tentang Perbaikan Gaji dan Tunjangan PNS. Mulai berlaku 01/01/2011: Gol I: Rp3 juta, Gol II: Rp5 juta, Gol IIIA-B: Rp7,5 juta, Gol III C-D: Rp8,5 juta, Gol IVA-B: Rp9,5 juta, Gol IVC-E: Rp12 juta. Tidak ada pensiun".
Tak jelas siapa yang pertama mengirimkan SMS tersebut. Namun kemudian SMS itu terkirim secara berantai kepada sebagian besar PNS. Banyak PNS yang percaya, banyak yang tercengang, banyak pula yang sumringah. "Kurasa dinaikkan gaji kita, supaya jangan ada yang korupsi lagi," ujar PNS lainnya. "Kalau tak ada lagi tunjangan pensiun, kami yang mau pensiun bagaimana, apa dana pensiun kami dibayar semua saat kami pensiun?" ujar PNS lainnya balik bertanya.
MEDAN- Sepekan terakhir PNS Pemko Medan heboh. Rata-rata kegirangan bakal menerima penghasilan yang besar, jauh melampaui penghasilan yang selama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
Selasa, 21 Mei 2024 – 21:40 WIB - Daerah
4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:30 WIB - Riau
Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:05 WIB - Sumsel
Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
Selasa, 21 Mei 2024 – 14:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Timur Tengah
Prancis Dukung ICC Tangkap Pimpinan Israel dan Hamas
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:17 WIB - Kesehatan
9 Makanan Tinggi Protein yang Bikin Proses Penurunan Berat Badan Makin Mudah
Rabu, 22 Mei 2024 – 02:00 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Perintah Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:58 WIB - Jateng Terkini
Bagikan Dividen, Indosat Siapkan AI dengan Nvidia & Tambah BTS 4G Sampai Indonesia Timur
Rabu, 22 Mei 2024 – 00:06 WIB - Humaniora
Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
Rabu, 22 Mei 2024 – 00:02 WIB