Keputusan Terbaru MenPAN-RB soal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Simak nih
Aplikasi yang dibangun seharusnya memperhatikan prinsip keterpaduan, berbagi pakai, efisiensi, dan optimasi layanan.
Hal penting selanjutnya adalah arsitektur infrastruktur. KepmenPAN-RB menyebutkan infrastuktur SPBE di KemenPAN-RB didasarkan pada entitas yang menginformasikan teknologi untuk mendefinisikan dan menerapkan prinsip-prinsip teknologi yang dikelompokkan menjadi platform, sistem integrasi, serta fasilitas komputasi.
"Infrastruktur SPBE menyediakan semua fitur teknologi yang dibutuhkan arsitektur data dan arsitektur aplikasi dengan dukungan arsitektur keamanan," kata KepmenPAN-RB.
Infrastruktur SPBE juga mendukung arsitektur layanan, seperti akses layanan mandiri, bergerak, dan cerdas bagi masyarakat melalui aplikasi yang saling terhubung dalam komputasi awan atau cloud. (esy/jpnn)