Keracunan, Cicit Soeharto Batal Sehat
Sabtu, 09 April 2011 – 08:47 WIB
Surat keterangan atau rekomendasi sehat untuk Putri sebenarnya sudah diteken pihak RS Polri Kramat Jati pada Kamis pagi (7/4). Surat tersebut sekaligus menjadi lampu hijau bagi penyidik untuk kembali memeriksa tersangka pengguna sabu-sabu itu. Namun, setelah makan siang pada hari yang sama, putri Ari Sigit tersebut mendadak muntah-muntah.
Sejak kejadian itu, surat rekomendasi sehat yang sudah diteken tersebut akhirnya ditarik. RS Polri Kramat Jati batal menyerahkan kembali Putri kepada penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Putri wajib menjalani perawatan lagi hingga dinyatakan pulih kembali.
Pihak rumah sakit menduga, Putri muntah-muntah karena keracunan makanan. Menurut beberapa keterangan di rumah sakit, sebelum muntah-muntah, Putri mengonsumsi asinan yang dibawa pembesuk.
JAKARTA – Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya harus kembali bersabar untuk memeriksa Putri Aryanti Haryowibowo. RS Polri Kramat Jati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:10 WIB - Kriminal
Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
Rabu, 18 Desember 2024 – 19:18 WIB - Kriminal
Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia
Rabu, 18 Desember 2024 – 17:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB - Liga Indonesia
Kabar Tak Sedap dari Persib, Dedi Kusnandar Patah Tulang
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:19 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 19 Desember 2024
Kamis, 19 Desember 2024 – 07:27 WIB - Dahlan Iskan
Partner Dansa
Kamis, 19 Desember 2024 – 07:21 WIB