Kerap Dikritik ICW, KPK Sesumbar Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Triliun
Selasa, 29 Desember 2020 – 12:00 WIB
Ghufron memastikan, mengedapankan pencegahan bukan berarti melupakan penindakan.
Baca Juga:
"Rakyat Indonesia orang yang sehat sehingga baik yang manis, asin, maupun kecut harus dilahap. KPK itu didirikan oleh negara dan didanai untuk mencegah dan menindak."
"Oleh karena itu KPK harus menindak kala ada tipikor, tetapi sebelum terjadinya tipikornya KPK juga harus mencegah dan menyadarkan penyelenggara negara dan masyarakat untuk tidak korup," tegas Ghufron. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: