Kerek Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Percepat Pencairan Dana Bansos
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menjanjikan, belanja untuk bantuan sosial (bansos) akan dicairkan lebih cepat pada kuartal pertama tahun 2020, untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Presiden sudah meminta kepada menteri untuk memanfaatkan semaksimal mungkin instrumen fiskal terutama pada Januari untuk mendukung ekonomi termasuk bansos," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, setelah menghadiri pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pencairan bansos itu di antaranya program terjadwal yakni program keluarga harapan (PKH) dan beras sejahtera, serta dana desa yang dibuat lebih cepat pada kuartal pertama tahun ini.
Tujuannya, kata dia, untuk pertahanan diri bagi masyarakat dari pengaruh ekonomi global karena menjadi tantangan yang tidak mudah mencermati proyeksi ekonomi dunia yang belum sepenuhnya pulih.
Pencairan bansos lebih cepat itu juga diharapkan sebagai antisipasi setelah adanya kenaikan tarif cukai rokok dan iuran BPJS Kesehatan yang efektif berlaku 1 Januari 2020.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen, serta harga jual eceran menjadi 35 persen.
Menkeu menjelaskan pemerintah telah mempertimbangkan keputusan itu baik dari sisi industri, tenaga kerja, hingga sektor pertanian.
Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan 1 Januari 2020.