Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kerusuhan Wamena: Komnas HAM Minta Istilah Warga Pendatang Tidak Dipakai

Senin, 30 September 2019 – 19:09 WIB
Kerusuhan Wamena: Komnas HAM Minta Istilah Warga Pendatang Tidak Dipakai - JPNN.COM
Komnas HAM. Foto/ilustrari: dokumen JPNN

Taufan menerangkan ada lima ribu pengungsi di Polres Wamena. Sedangkan di Kodim Wamena ada 2.700 pengungsi. Sementara 500 pengungsi di Bandara Wamena. Selain itu, sudah ribuan orang mengungsi keluar dari Papua. (tan/jpnn)

Komnas HAM mengajak semua pihak untuk melihat kasus di Wamena sebagai konflik di Papua. Karena itu, bahasa warga pendatang dan warga asli tidak boleh digunakan.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News