Kesaksian 2 Polisi: Afung Membawa Kantong Hitam, Situasi di Rumah Dinas Ferdy Sambo Menegangkan
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Dua polisi bernama Ipda Tomser Kristianata dan Ipda M Munafri Bahtiar menyaksikan suasana menegangkan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022 lalu.
Kedua anak buah AKP Irfan Widyanto itu bersaksi di persidangan pemeriksaan saksi kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (27/10).
Dalam kesaksiannya, dua polisi itu melihat Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria memerintahkan AKP Irfan mengambil dan mengganti digital video recorder atau DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat kadiv propam.
"Pak Irfan menghampiri Pak Agus, salaman, lalu dirangkul Pak Irfan sambil menunjuk arah CCTV yang di lapangan basket sambil berkata ambil dan ganti DVR," kata Tomser di persidangan.
Tomser menyebut CCTV yang ditunjuk tersebut mengarah ke jalan samping rumah dinas Ferdy Sambo.
Lalu, AKP Irfan dan Agus tampak berjalan ke rumah Ridwan Rhekynellson Soplangit selaku Kasat Reskrim Metro Polres Jakarta Selatan yang letaknya bersebelahan dengan rumah Sambo.
"Selang berapa lama Pak Irfan balik sendiri berjalan masuk ke pos satpam," bebernya.
Peristiwa dekat rumah Sambo itu juga disaksikan oleh Ipda Munafri yang bersama Tomser berada di belakang AKP Irfan Widyanto dan Agus.