Kesaksian Dirut PLN tentang Idrus Marham soal Proyek PLTU Riau-1
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Direktur Utama PLN Sofyan Basir dicecar soal keterlibatan Idrus Marham dalam kasus proyek suap PLTU Riau-1. Sofyan menyebut mantan sekretaris jenderal Golkar itu tidak mengetahui soal pembahasan proyek PLTU Riau-1.
Pada persidangan terhadap Idrus Marham di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (12/2), JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Sofyan soal pertemuan yang melibatkan Eni Saragih selaku wakil ketua Komisi VII DPR dan bos Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo untuk membicarakan proyek PLTU Riau-1.
"Apakah terdakwa mempunyai urusan dengan Eni dan Kotjo?" ujar JPU kepada Sofyan yang duduk di kursi saksi.
Sofyan mengatakan, dirinya pernah menggelar dua pertemuan di rumahnya. Pada pertemuan pertama, kata Sofyan, ada Eni Saragih, Kotjo, serta Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso.
Namun, Iwan tidak hadir pada pertemuan kedua. Adapun Idrus, tutur Sofyan, hadir pada pertemuan kedua yang berlangsung 6 Juni 2018.
Sofyan menilai Idrus justru tidak mengetahui proyek itu. "Pada saat itu tidak," katanya.
Namun, Sofyan melihat ketidakcocokan antara keberadaan Idrus, Eni dan Kotjo di rumahnya pada waktu itu dengan urusan PLTU Riau-1. "Saya betul-betul tidak nyambung. Pada saat Pak Menteri (Idrus Marham) datang berkaitan undangan saya," ucapnya.
Semula, kata Sofyan, dirinya ingin mengundang Idrus Marham menghadiri acara pemberian santunan bagi anak yatim di Jakarta Convention Center. Namun, kata dia, Idrus tidak bisa memenuhi undangan itu.