Kesaksian Dirut PLN tentang Idrus Marham soal Proyek PLTU Riau-1
Belakangan, Idrus berkeinginan mendatangi rumah Sofyan. "Seingat saya, pada saat Pak Idrus telepon mau hadir ke rumah saya saja. ‘Saya pulang lewat situ, tidak apa-apa. Aku pengin lihat rumah’,” kata Sofyan menirukan percakapannya dengan Idrus.
Pada saat Idrus Marham menelepon, Sofyan sedang berada di JCC. Setelah Sofyan tiba di rumahnya, ternyata sudah ada Idrus Marham, Kotjo dan Eni.
Sofyan menjelaskan, Idrus membuka pembicaraan. Selanjutnya, Kotjo menanyakan mengenai proyek PLTU Riau-2.
Hanya saja, Sofyan mengaku emosi. Sebab, Kotjo justru membicarakan soal proyek PLTU Riau-2.
"Saya agak sedikit emosi. Pak Kotjo jangan diskusi, mimpi saja jangan. Bapak selesaikan di Riau-1 ini waktu sudah hampir selesai. Ini belum selesai juga bicara yang lain," ucap Sofyan.
Dia menegaskan, Kotjo membahas mengenai PLTU Riau-2 tidak pada tempatnya. Padahal, kata Sofyan, proyek PLTU Riau-1 yang dikerjakan perusahaan Kotjo masih terbengkalai.
"Kondisi tidak nyaman. Saya kecewa sama Pak Kotjo. Ini masih terbengkalai, sudah bahas Riau-2,” tuturnya.
Dalam perkara itu, JPU mendakwa Idrus menerima suap senilai Rp 2,250 miliar dari Kotjo terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. JPU menjerat mantan sekretaris jenderal Golkar itu dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.(jpc/jpg)