Kesaksian Kepala BPN Buol Untungkan Bupati
Senin, 01 Oktober 2012 – 18:54 WIB
Dalam sidang sebelumnya, terdakwa Yani mengakui sebagai pihak yang menyerahkan uang dalam dua tahap sebesar Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar kepada Bupati Amran Batalipu.
Namun, dia membantah uang itu titipan dari atasannya, Hartati Murdaya. Saat menyerahkan uang Yani mengaku hanya mengatakan bahwa ini dananya.
Sementara itu, Manajer Financial Kontroler di PT HIP Arim yang juga menjdi saksi bagi Yani Anshori dalam sidang sebelumnya mengatakan pemberian uang dengan total Rp3 miliar untuk Bupati Arman itu dilakukan atas perintah Direktur PT Hardaya Inti Plantation Totok Lestiyo.