Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kesaksian Susno Mendapat Dukungan

Minggu, 10 Januari 2010 – 07:21 WIB
Kesaksian Susno Mendapat Dukungan - JPNN.COM
Namun, Buyung tidak mau ikut campur dalam proses internal pemeriksaan oleh Mabes Polri. "Itu ada mekanismenya sendiri. Saya tidak mau memberi saran. Yang jelas kalau Susno bersaksi karena panggilan nurani dan untuk keadilan tentu itu sikap yang gentleman," katanya.

   

Sikap hampir sama disampaikan oleh anggota Komisi Yudisial Prof Dr Mustafa Abdullah. Anggota pengawas kinerja hakim itu menilai kesaksian seseorang di persidangan adalah cara untuk menentukan kebenaran suatu perkara. "Kalau soal permasalahan pribadi pak Susno dengan lembaganya itu internal mereka," kata Mustafa.

   

KY, kata Mustafa tidak berhak mencampuri urusan internal lembaga lain yang berada di luar kewenangannya. "Tapi, pengacara mempunyai hak untuk mendapatkan kebenaran. Demikian juga jaksa, apalagi hakim. Kebenaran materiil itu yang lebih utama," kata koordinator bidang penilaian prestasi hakim dan seleksi hakim agung itu.

   

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Prof Dr Rudi Satrio menilai Susno Duadji berhak bersaksi sebagai warga negara. Apalagi, kasus yang diperiksa memang tersangkut dengan jabatan saat itu sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal. "Siapapun berhak untuk memberi kesaksian di muka hakim," katanya.

   

JAKARTA - Komjen Susno Duadji tampaknya berada di atas angin. Sehari setelah Kapolri Jenderal Bambang Hendarso mengumumkan pembentukan tim pemeriksa,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close