Kesaksian Susno Mendapat Dukungan
Minggu, 10 Januari 2010 – 07:21 WIB
Terpisah, Neta Sanusi Pane, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) juga menilai langkah Mabes Polri membentuk tim pemeriksa sebagai tindakan berlebihan. "Mabes Polri telah arogan, otoriter, dengan gaya orde baru. Padahal ini kasus kecil,"katanya.
Neta mengatakan, tindakan Susno menghadiri sidang dengan pakaian dinas saat jam dinas dan tanpa izin Kepala Polri merupakan masalah kecil yang seharusnya tidak dibawa ke Propam. "Dipanggil saja sama pimpinan (Kapolri). Ditanyakan masalahnya apa. Selesai sudah," ucapnya.
Aktivis yang juga penulis buku Jangan Bosan KritikPolisi itu menilai Susno hadir ke sidang secara pribadi. "Ia harus patuhi KUHP jika diundang pengadilan. Ada sanksi pidananya jika tidak hadir. Lagi pula, kehadiran Susno juga tak mengganggu pekerjaan. Dia kan tidak ada pekerjaan. Itu alasan yang dicari-cari aja," katanya.(rdl)