Kesaksian Warga Lokal Melamar jadi Buruh Kasar, Gagal
Agung menyebutkan, memang ada indikasi keteledoran dari sponsor atau perusahaan yang mendatangkan TKA. Semestinya dalam masa pengurusan itu, sponsor menjaga baik-baik TKA tersebut. Apalagi, paspor mereka sedang dibawa sponsor untuk pengurusan izin lain.
”Khawatirnya kalau misalnya kecelakaan di jalan dan meninggal dunia, akan kesulitan melacak jika tidak ada identitasnya,” ujar Agung.
Dia mengungkapkan, Ditjen Imigrasi bersama instansi lain seperti polisi dan TNI terus mengawasi keberadaan orang asing.
Baru-baru ini, mereka juga menemukan sedikitnya 90 orang yang ditangkap karena menyalahi izin tinggal. Mereka diduga menjadi pekerja seks komersial. ’’Kami sedang periksa, dalam waktu dekat diungkap lebih detail,” imbuhnya.
Pada kesempatan berbeda, Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Dita Indah Sari berkilah bahwa arus besar TKA di Indonesia hanyalah isu yang dibesar-besarkan.
Menurut dia, kasus-kasus temuan TKA ilegal masih bersifat sporadis dan belum masuk kategori masal.
’’Jangan hanya karena satu-dua kasus temuan TKA ilegal, lalu ada generalisasi terhadap serangan TKA,’’ ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (31/12).
Menurut dia, saat ini pemerintah terus berupaya keras untuk menanggulangi buruh migran ilegal tersebut.