Kesaksian Warga Lokal Melamar jadi Buruh Kasar, Gagal
Minggu, 01 Januari 2017 – 06:44 WIB
Salah satunya Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) yang meliputi berbagai instansi terkait di masing-masing daerah. Tim tersebut bakal menelusuri setiap kemungkinan adanya pekerja asing yang melanggar ketentuan.
’’Jika IMTA (izin mempekerjakan tenaga kerja asing) habis, tim akan meluncur ke perusahaan terkait untuk melihat apakah pekerja itu dipulangkan atau diperpanjang,’’ tegasnya.
Dia pun meminta masyarakat lokal bisa lebih aktif melapor jika terdapat aktivitas orang asing mencurigakan. Terutama aparat desa dan kecamatan.
’’Mereka kan ujung tombak pengawasan terhadap sesuatu di lingkungan sekitar,’’ imbuhnya. (tyo/jun/bil/c7/nw)