KESAL! Permaisuri: Hakim Telah Melukai Hati Almarhum...
jpnn.com - TERNATE – Raut muka Nita Budhi Susanti tak seperti biasa saat berada dalam ruang sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Senin (20/6). Istri mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah itu kesal dan kecewa terhadap keputusan majelis hakim yang memvonis dirinya 1,6 tahun penjara.
Dia bahkan menyatakan keputusan hakim tidak adil terhadap dirinya. Karena menurut dia, hakim harus mempertimbangkan posisinya sebagai permaisuri dalam kasus dugaan pemalsuan identitas putra kembarnya tersebut.
“Bagi saya, putusan majelis hakim telah melukai hati almarhum Sultan Ternate, karena putera kembar ini diakui sendiri oleh Sultan sebagai darah dagingnya, dan melalui surat wasiat yang ditulis tangan oleh Sultan, diangkatlah putera kembar ini sebagai penerus dirinya,” ujar Nita dengan nada tinggi saat ditemui usai sidang, kemarin.
Dia juga tidak menerima dan merasa terluka dengan pernyataan hakim yang menyebutkan dirinya telah melukai hati masyarakat adat terhadap kasus yang menimpa dirinya tersebut.
Nita lantas mempertanyakan maksud dari pernyataan tersebut. Karena dirinya yakin, masyarakat adat maupun perangkat adat yang dilantik oleh Sultan Ternate berada dipihaknya.
“Yang dimaksud oleh majelis ini masyarakat adat yang mana? Mereka yang merasa terluka ini hanyalah kelompok kecil keluarga sultan yang tidak punya pendukung adat,” tandas Nita seperti dilansir Malut Post (JPNN Group).
Dia juga menegaskan pasal-pasal yang didakwakan terhadap dirinya sangat lemah dan tidak tepat sasaran. Sebab, jika putra kembar tersebut adalah anak orang, mestinya JPU menghadirkan orang yang mengaku sebagai orang tua kandung dua anak tersebut.
“Tapi, sampai saat ini mereka (JPU, red) tidak bisa membuktikan hal tersebut. Ini (putra kembar, red) adalah darah daging saya dan almarhum Sultan yang sangat kami cintai,” ujar Nita.