Kesal Tak Dapat Pinjaman Uang, Dua Pemuda Ini Malah Nekat Gasak Mobil
Sabtu, 21 November 2020 – 01:38 WIB
Aksi nekat dua pemuda tersebut dengan mudah diketahui melalui rekaman CCTV, dan diringkus ole tim pimpinan Kanit Resmob Iptu Avrlendi dan Kasubnit Resmob Ipda Ferri Oktarizal.
BACA JUGA: Saat Mencanggul Parit, Penggali Menemukan Besi Lonjong Berkarat, Diangkat Langsung Geger
Tersangka AMH dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara AN dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.(antara/jpnn)