Kesalahan Brigpol Brian dan Dodi Sangat Fatal, Keduanya Langsung Dijadikan Warga Sipil
jpnn.com, JAMBI - Polresta Jambi menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua personel mereka, yakni Brigpol Brian Khadafi dan Brigpol Dodi.
Kedua polisi tersebut sudah melakukan kesalahan fatal sehingga diputuskan untuk diberi sanksi terberat, yakni dipecat dari Polri.
“Keduanya melakukan pelanggaran kode etik jarang masuk dinas,” kata Kapolresta Jamb Kombes Eko Wahyudi kepada wartawan, Selasa (7/6).
Atas pelanggaran itu, Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo memutuskan untuk memecat kedua polisi bintara tersebut.
“Sesuai keputusan Kapolda, maka kedua personel itu di-PDTH," kata Eko.
Dalam upacara yang dihadiri para pejabat utama Polresta Jambi itu, Brigpol Brian dan Dodi tidak dihadirkan.
Keduanya hanya diwakilkan dengan foto yang kemudian diberi tanda silang oleh Kapolresta Jambi.
Dengan adanya upacara PTDH ini, maka Brigpol Brian dan Dodi sudah resmi menjadi warga sipil, bukan lagi anggota Polri.