Kesepakatan MPR dan PBNU Soal RUU HIP
Jumat, 03 Juli 2020 – 21:51 WIB
"Mengutip pendapat PBNU dan para purnawirawan yang kemarin bertemu dengan pimpinan MPR, sangat tepat jika BPIP diatur dalam UU, bukan semata berdasarkan perpres," katanya.
Hal itu sebagaimana disarankan PBNU dan juga disarankan oleh Try Sutrisno, dan Legiun Veteran Republik Indonesia, serta Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat dalam pertemuan dengan MPR RI sebelumnya.
"Namun, harus melibatkan semua elemen bangsa dalam penyusunannya dan tetap mengacu pada aspirasi masyarakat atau publik," pungkas Bamsoet. (antara/jpnn)