Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kesepakatan MPR dan PBNU Soal RUU HIP

Jumat, 03 Juli 2020 – 21:51 WIB
Kesepakatan MPR dan PBNU Soal RUU HIP - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sepakat dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bahwa RUU Haluan Ideologi Pancasila (PIP) harus dicabut dan diganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa PBNU sepakat pengaturan haluan ideologi Pancasila (HIP) di dalam sebuah undang-undang tidaklah tepat sehingga PBNU meminta RUU HIP harus dicabut atau ditarik.

"Akan tetapi, semangat untuk memberikan payung hukum undang-undang bagi BPIP perlu dipertimbangkan. PBNU mengusulkan payung hukum tersebut dengan nama RUU BPIP. Tinggal teknisnya selanjutnya diserahkan kepada pembuat UU, yakni pemerintah dan DPR," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet usai bertemu Pengurus PBNU di Kantor PBNU Jakarta, Jumat.

Hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Syarif Hasan, Arsul Sani, dan Zulkifli Hasan. Mereka ditemui langsung Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj didampingi pengurus PBNU lainnya.

Pada pertemuan tersebut, pimpinan MPR RI juga menyempatkan melakukan doa bersama bagi Ketua Umum PBNU yang berulang tahun ke-67.

Mantan Ketua DPR RI itu menjelaskan bahwa MPR RI dengan PBNU juga mempunyai kesamaan pandangan bahwa Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara tak perlu diperdebatkan lagi.

Begitu pula, kata dia, hubungan antara Pancasila dan agama yang tak perlu dipertentangkan, mengingat para founding fathers telah menunjukkan sikap kearifan dan kebijaksanaan dalam mementingkan kepentingan bangsa dan negara ketimbang kepentingan pribadi dan golongan.

Mantan Ketua DPR RI itu menjelaskan bahwa MPR RI dengan PBNU juga mempunyai kesamaan pandangan bahwa Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara tak perlu diperdebatkan lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close