Kesimpulan Polri, 'Angpau' Freeport Tak Langgar Kepres
Rabu, 09 November 2011 – 20:51 WIB
‘’Dalam bab ke III tentang administrasi, di mana poin 14 menyebtukan dukungan anggaran terhadap pengamanan OVN dibebankan kepada pengelola OVN itu sendiri,’’ ujar Saud di Mabes Polri, Rabu (9/11) sore.
Artinya tambah Saud, dana yang selama ini mengalir dari Freeport ke Polri sudah sesuai aturan pengelolaan Objek Vital Nasional. Ini kemudian diperkuat dengan MoU yang ditandatangani Kapolda Papua dan Presiden Direktur Freeport pada 8 Maret 2010 mengenai pengamanan ini.
JAKARTA—Mabes Polri tengah merampungkan penelusuran internal mengenai polemik dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia. Hasil penyelidikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh
Sabtu, 30 November 2024 – 19:01 WIB - Hukum
Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
Sabtu, 30 November 2024 – 18:33 WIB - Humaniora
Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
Sabtu, 30 November 2024 – 16:37 WIB - Nasional
Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
Sabtu, 30 November 2024 – 16:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
Sabtu, 30 November 2024 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Kick Off Persija Vs Persik Mengalami Perubahan Waktu
Sabtu, 30 November 2024 – 14:06 WIB - Sepak Bola
Liga Inggris: Ditahan Imbang Southampton, Brighton Naik Peringkat 2 Klasemen Sementara
Sabtu, 30 November 2024 – 13:45 WIB - Olahraga
Keinginan Bojan Hodak Dikabulkan LIB, Persib Harus Buktikan di ACL 2
Sabtu, 30 November 2024 – 14:00 WIB - Sepak Bola
Syarat Pelatih Port FC Melepas Asnawi Mangkualam ke Timnas Indonesia
Sabtu, 30 November 2024 – 15:53 WIB