Kesulitan Ekonomi, Dua Sekuriti Jadi Dalang Pencurian Peralatan Kapal
Selasa, 30 Juni 2015 – 02:55 WIB
Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Untung Widodo, mengatakan dua sekuriti PT MBS juga yang menjadi dalangnya. Dua pelaku Amir dan Toni, suruhan mereka agar barang bukti itu bisa dijual dan uangnya akan dibagi. "Mereka berempat dikenakan pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara," tukas Untung.(lan)