Sebelumnya, Ketua BKI PKL Kota Cirebon, Suhendi, meminta tidak hanya ketentuan jarak yang diatur dalam Perda itu, namun juga jam operasional. Karena saat ini banyak minimarket yang beroperasi hingga 24 jam. Selain itu Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop UMKM Kota Cirebon juga mendorong kalau ketentuan jarak diatur dalam Perda minimarket. (kmg)
CIREBON - Kekhawatiran pedagang terkait keberadaan minimarket terjawab sudah. Pasalnya dalam draf perda minimarket yang sedang digarap oleh DPRD