“Jadi ada kewenangan lain di luar aturan yang ditetapkan KPU. Tanggal-tanggal ini kan sangat krusial, sebab wasit dan berbagai pihak campur-baur. Komisi II DPR juga menegur dan mencaci-maki KPU dalam Rapat Dengar Pendapat, akhirnya data tanggal 23 Oktober berubah sama sekali pada 28 Oktober,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, secara tegas menyatakan data hasil verifikasi administrasi partai politik calon