Keterlaluan, Oknum Kades Ini Habiskan Dana Bantuan Covid-19 di Meja Judi dan Main Perempuan
Selasa, 12 Januari 2021 – 16:59 WIB
Sementara tersangka Aksari, kepada awak media mengakui bahwa dana bantuan Covid-19 senilai Rp 600 ribu/KK hanya disalurkan pada tahap awal saja.
BACA JUGA: Hubungan Terlarang D dengan S Terbongkar, Berawal dari Rekaman Percakapan Mesra di WhatsApp
Seterusnya tahap dua dan tiga tidak didistribusikan pada masyarakat. Mirisnya, uangnya dia gunakan untuk judi dan pelacuran. (mar/palpos.id)