Ketua Banggar DPR Dorong Reformasi Kebijakan Subsidi Energi
Pada tahun 2020 konsumsi pertalite turun karena dampak pandemi. Konsumsi pertalite tahun 2020 sebesar 18,1 juta kiloliter dan tahun 2021 kembali naik menjadi 23 juta kiloliter.
Tahun ini kuota pertalite mencapai 23 juta kiloliter. Sampai Juni 2022 telah terkonsumsi sebanyak 14,2 juta kiloliter.
“Mempertimbangkan perkiraan ke depan dan tren konsumsi BBM kita selama ini, maka sebaiknya pemerintah segera membuat berbagai kebijakan untuk mengantisipasi tekanan terhadap APBN pada sisi subsidi energi pada tahun 2023,” ujar Said.
Said menyampaikan beberapa langkah mitigasi yang bisa dilakukan pemerintah.
Pertama, melakukan reformasi kebijakan subsidi energi sesegera mungkin. Mengubah subsidi energi yang semula berbasis komoditas menjadi berorientasi pada orang.
Data TNP2K menyebutkan dari 50,2 rumah tangga yang menerima program subsidi LPG 32% rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 22 persen dari subsidi LPG, sementara 86 persen dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu.
Hal ini terjadi karena tabung LPG subsidi diperjualbelikan bebas dipasaran bersamaan dengan LPG nonsubsidi dengan selisih harga yang jauh, sehingga mayoritas rumah tangga menggunakan LPG subsidi.
Subsidi listrik justru diterima oleh kelompok yang tergolong mampu secara ekonomi. Ironisnya hanya 26 persen kelompok miskin dan rentan yang menikmati subsidi listrik. Hal ini terjadi karena sebagian rumah tangga kaya masih menggunakan konsumsi listrik 900 VA.