Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua Bawaslu Dituntut Mundur

Senin, 18 November 2013 – 19:24 WIB
Ketua Bawaslu Dituntut Mundur - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), meminta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera melaporkan upaya percobaan suap yang dialaminya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jika dalam jangka waktu paling lama 3x24 jam tidak juga melapor, Sigma mendesak Ketua Bawaslu mundur dari jabatannya," ujar Direktur Sigma, Said Salahudin di Jakarta, Senin (18/11).

Desakan dikemukakan karena menurut Said, Ketua Bawaslu harus mampu memberi contoh yang baik kepada jajaran pengawas Pemilu di bawahnya.

"Dia kan pemimpin dari lembaga yang salah satu fungsinya menegakkan hukum pemilu. Kalau percobaan penyuapan yang dialaminya diabaikan, bagaimana rakyat bisa percaya Bawaslu sungguh-sungguh menegakkan hukum pemilu," katanya.

Alasan Ketua Bawaslu yang tidak ingin melaporkan penyuapan karena sudah memaafkan pelaku, menurut Said juga tidak bisa diterima. Bahkan sikap tersebut menurutnya akan menjadi preseden buruk dan bisa berakibat fatal.

Karena pengawas pemilu di daerah, dikhawatirkan akan mengikuti sikap pimpinannya tersebut. Akibatnya, setiap ada temuan atau laporan suap kepada penyelenggara pemilu, mereka juga akan menyelesaikannya dengan cara yang sama, yaitu memaafkan pelaku.

"Kalau logika berpikir Ketua Bawaslu tersebut diikuti, lantas apa pentingnya hukum? Buat apa kita punya KPK," katanya.

Said yakin publik setuju kasus upaya penyuapan mobil mewah kepada Ketua Bawaslu, sebagaimana dikemukakan Muhammad di Batam Jumat (15/11) lalu, menjadi pintu masuk membongkar kemungkinan adanya praktik suap-menyuap di lingkungan penyelenggara pemilu.

JAKARTA - Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), meminta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera melaporkan upaya percobaan suap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close