Ketua Dewan ini Tak Hafal Pancasila, Keputusannya Kemudian Patut Jadi Contoh
"Kegaduhan itu untuk segera diakhiri dan kepada teman-teman mahasiswa, tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia dan pengingat bagi semua," katanya.
Seusia rapat paripurna, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Anang mengatakan pengunduran diri dilakukan sebagai bentuk kecintaannya terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD Negara RI 1945.
"Pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang tidak ada intervensi dari siapa pun dan itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, dari pikiran dan hati saya."
"Mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tetapi itu tidak pantas dilakukan oleh Ketua DPRD Lumajang," katanya.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifudin tidak hafal membaca Pancasila pada sebuah forum perhimpunan mahasiswa. (Antara/jpnn)