Ketua DPD RI Ingatkan Limbah Infeksius Covid-19 Tak Dibuang Sembarangan
jpnn.com, JAKARTA - Seiring lonjakan kasus Covid-19, limbah infeksius juga makin meningkat. Terutama, limbah dari para penderita Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.
Limbah infeksius yang dibuang sembarangan sangat berpotensi menyebarkan virus.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat jumlah limbah medis meningkat 30 persen sejak pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dan membuang limbah infeksius secara benar.
“Pembuangan limbah medis yang aman dan efisien ini merupakan komponen penting dari upaya respons yang komprehensif dalam mengurangi penyebaran virus. Karena itu, limbah infeksius harus dikelola dengan baik,” kata LaNyalla, Senin (5/7/2021).
United Nations Children’s Fund (UNICEF) melaporkan sampah yang dihasilkan dari rumah dengan suspek Covid-19 atau pasien positif, berpotensi menularkan virus corona kepada orang lain yang kontak dengan sampah tersebut. Misalnya sampah seperti masker medis, sisa makanan, tisu bekas, plastik bekas minuman dan makanan, kertas bekas makanan dan minuman dan lain-lain.
Dengan alasan tersebut, LaNyalla meminta masyarakat mengikuti buku panduan pengelolaan sampah infeksius yang dikeluarkan oleh Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Seperti membuang sampah infeksius secara terpisah dengan sampah lain, yakni dengan memasukkan dalam kantong sampah dan tutup rapat. Bila perlu, plastik tersebut diberi keterangan ‘limbah infeksi’.