Ketua DPD RI: Siapa Pengganti Pak Idham Sepenuhnya di Tangan Presiden
jpnn.com, SURABAYA - Muncul spekulasi yang menyebut penangkapan buron kelas kakap Djoko Tjandra terkait dengan bursa calon kapolri.
Lantaran berhasil menangkap terpidana kasus Cessie Bank Bali itu, Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo dianggap pantas menjadi pengganti Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz.
Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai, terlalu dini mengaitkan penangkapan Tjoko Tjandra dengan bursa calon kapolri.
Kepada wartawan di sela reses sebagai Senator Dapil Jawa Timur di Surabaya, LaNyalla menyatakan di UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian disebut dengan jelas bahwa kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Bahkan bila dalam 20 hari, DPR belum memberikan pendapat, sesuai hukum yang berlaku, dianggap menyetujui.
“Artinya siapa suksesor Pak Idham sepenuhnya ada di tangan Presiden. Karena memang regulasinya begitu. Gak perlu kita goreng kasus penangkapan Djoko Tjandra dengan suksesi Kapolri. Saya tahu persis sikap Pak Sigit, saya yakin dia malah tidak nyaman disanjung-sanjung begitu, apalagi diidentikkan dengan suksesor kapolri,” tegas LaNyalla, Minggu (2/8).
LaNyalla mengatakan, justru yang harus mendapat apresiasi adalah Kapolri yang dengan cepat menjalankan perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim. Yang kebetulan tim itu dipimpin Kabareskrim.
“Jadi aplausnya untuk Kapolri dan Tim Mabes Polri. Bukan dipersonifikasi ke orang. Itu kan kerja tim. Dan ingat, masih ada terpidana dan DPO lain yang berkeliaran entah di mana. Ini juga pekerjaan rumah semua instansi terkait,” urainya.