Putu menjamin, aturan pilkada ditunjuk langsung itu tidak akan langgeng. Jika nanti lolos di undang-undang, akan ada sejumlah pihak yang mempermasalahkan itu di Mahkamah Konstitusi. "Pasti nanti batal (di MK)," ujarnya dengan yakin. (dyn/bay/c4/tof)
JAKARTA - Wacana pemilihan gubernur dikembalikan lagi ke DPRD provinsi makin mengemuka pasca pernyataan keprihatinan presiden atas kondisi pelaksanaan