Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua KASN: Honorer Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, Mutu SDM Anjlok

Kamis, 28 Maret 2019 – 00:45 WIB
Ketua KASN: Honorer Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, Mutu SDM Anjlok - JPNN.COM
PNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi tidak setuju jika honorer diangkat menjadi PNS alias ASN tanpa melalui tes. Kepentingan politik, lanjutnya, tidak boleh mengintervensi masalah rekrutmen ASN.

Menurutnya, adanya intervensi politik menjadi salah satu penyebab ajloknya mutu sumber daya manusia aparatur sipil negara atau (ASN).

Hal ini disampaikan Sofian dalam diskusi media bertajuk Teguh Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (27/3).

Awalnya dia menyebutkan bahwa tahun 2017-2018, Government Effectiveness Index atau indeks efektivitas pemerintah Indonesia mencapai hasil yang cukup membanggakan selama pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Di mana ada kenaikan 24 peringkat.

BACA JUGA: Honorer K2 Pendukung Prabowo: Memangnya Dikasih SK PNS saat Silatnas?

"Sekarang kita (Indonesia-red) kalau diskors dari nol sampai 100, kita sudah 54,8. Dan itu baru ASN yang bisa mendorong Indonesia dari lower middle income country. Melihat ini, 2020 kita akan masuk upper middle income country," ucap Sofian.

Untuk menjadi negara dengan pendapatan ker kapitas pada posisi menengah ke atas, maka gross national income/pendapatan nasional kotor (GNI) per kapita adalah USD 4.500. Hal ini harus didukung pula oleh mutu ASN yang lebih tinggi dari saat ini.

Hall itu menurutnya dapat dilakukan dengan meningkatkan indeks efektivitas pemerintah, salah satunya melalui peningkatan mutu para ASN. Namun, ada sejumlah faktor pendorong yang mesti dibereskan terlebih dahulu. Intervensi politik salah satunya.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi tidak setuju tenaga honorer diangkat menjadi PNS alias ASN tanpa melalui tes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close