Ketua Komisi III Dikecam Anggotanya
Mendadak Tutup RapatKamis, 26 November 2009 – 19:19 WIB
"Karena pimpinan Komisi III tidak lagi memberi kesempatan bagi anggotanya untuk menyampaikan pendapat, maka kami lebih memilih untuk menyampaikan pendapat dan pandangan fraksi kami soal usulan pemerintah itu kepada pers. Intinya kami menolak usulan pemerintah untuk menjadikan Perpu Plt KPK menjadi undang-undang," tegas Desmond J Mahesa, di press room DPR, Jakarta, Kamis (26/11).
Desmond mengakui, duduknya Benny K Harman sebagai Ketua Komisi III DPR memang bukan atas kehendak Anggota Komisi III. "Benny K Harman jadi Ketua Komisi III lebih karena produk dari sebuah sistem politik, yang mana dalam pemilu legislatif Partai Demokrat, dimana Benny K Harman berasal jadi pemenang. Tapi kurang pada tempatnya jika sistem politik itu juga digunakan oleh Benny K Harman untuk berbuat sewenang-wenang dalam memimpin rapat," ujar Desmond.