Ketua Komisi IV Sangat Marah: Tidak Boleh Ditolak!
Minggu, 26 April 2020 – 19:31 WIB
"Diatur ulang agar pasien ini bisa masuk," katanya.
Ia menyebutkan sejatinya RSBP Batam bisa menampung 20 pasien, sedang RSUD Embung Fatimah bisa menampung 8 pasien.
Namun, daya tampung sudah diatur berdasar jenis kelamin. Sementara, tempat untuk pasien laki-laki kurang. (antara/jpnn)