Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua KPK: MK Penyebab Dualisme

Senin, 17 April 2017 – 21:21 WIB
Ketua KPK: MK Penyebab Dualisme - JPNN.COM
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dok/JPNN.com

"Ini menyebabkan dualisme karena pada 2006 MK juga sudah menafsirkan dan menolak. Ini menyebabkan para penegak hukum bisa menafsirkan berdasarkan putusan 2006 atau 2016," katanya.

Dia mengatakan, pada 2006 frasa "dapat" menunjukkan tindak pidana itu delik formal.

Kalau sekarang atau 2017 cukup unsur potensi yang diakibatkan.

"Bukan timbulnya akibat. Karena kerugian terjadi dalam tindak pidana korupsi sangat sulit dibuktikan tepat dan akurat," katanya.

Dari dua putusan itu, KPK dalam menentukan kerugian negara bersikap bukan hanya melihat sekadar potensi, tapi telah terjadi secara materil.

"Metode itu dilakukan baik setelah maupun sebelum adanya putusan itu," ujar Agus. (boy/jpnn)

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mempersoalkan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-undang

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close