Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP Gegara Terbukti Berbuat Asusila

Rabu, 03 Juli 2024 – 17:05 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP Gegara Terbukti Berbuat Asusila - JPNN.COM
Dokumentasi - Ketua KPU Hasyim Hasyim Asyari. Foto: Ricardo/JPNN.com

DKPP dalam putusannya menyatakan ada hubungan seksual antara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dengan seorang Anggota PPLN Den Haag inisial CAT.

DKPP mengatakan hubungan badan dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2024 saat berada di Den Haag berkaitan dengan kepemiluan. 

Kemudian, Hasyim menghubungi CAT dan memintanya datang ke kamar hotelnya. Di sana, Hasyim disebut merayu dan memaksa hingga akhirnya terjadi hubungan badan.

DKPP sendiri telah menggelar beberapa kali sidang dugaan pelanggaran kode etik terkait tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Hasyim diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu anggota PPLN perempuan yang bertugas di Den Haah, Belanda.

"Pada hari ini kami melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," ujar Kuasa Hukum Pengadu dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, di DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).(mcr8/jpnn)

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat DKPP lantaran terbukti berbuat asusila. Presiden Jokowi diberi waktu 7 hari untuk bertindak.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close