Ketua KPU RI Meminta Majelis Sidang Etik Membuat Keputusan yang Adil
Rabu, 18 November 2020 – 16:57 WIB
Sebelumnya DKPP memberhentikan Evi sebagai Komisioner KPU, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Presiden. Evi Novida Ginting Manik kemudian menggugat Keppres tersebut ke PTUN Jakarta.
PTUN Jakarta mengabulkan tuntutannya dan Keputusan Presiden terkait pemberhentian Evi dicabut.(Ant/fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: