Ketua KPU Sultra Sudah Dipecat, Daftar...Eh..Lolos Lagi
Minggu, 10 Maret 2013 – 15:46 WIB
Anggota KPU Sultra aktif, Ashari Usman yang juga gagal lolos seleksi administrasi sebagai calon anggota KPU periode 2013-2018, mengaku bingung karena dirinya tidak diloloskan dalam seleksi administrasi. Padahal dalam UU dan PKPU yang tidak meloloskan seseorang jika tidak memenuhi syarat. Syarat yang dimaksud adalah tidak berpartai politik selama lima tahun terakhir, dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan, siap tidak menduduki jabatan struktural dan siap bekerja sepenuh waktu.
"Kalau informasinya saya tidak lulus karena makalah kurang lengkap padahal totalnya 8 halaman dan telah meliputi empat tema yaitu kepemimpinan, integritas, independensi dan kepemimpinan, lantas bagaimana dengan yang lolos makalahnya hanya 3 lembar dan itu pun makalahnya dibuatkan orang lain," kata Ashari, tanpa menyebut siapa pendaftar yang hanya melampirkan makalah tiga lembar dan lolos itu.
Mantan anggota KPU Bombana itu kembali mengingatkan hakikat seleksi administrasi adalah syarat terpenuhi atau tidak, bukannya mempertahankan penilaian makalah. "Karena itu jangan heran kalau teman-teman yang tidak lolos akan mem-PTUNkan Timsel KPU Sultra, terkhusus pribadi saya merasa lucu dan bingung karena bagi saya makalah bukan hal yang sukar mengingat sejak tahun 2004 sudah ikut tes KPU dan selalu lolos seleksi administrasi," ingatnya.