Ketua KPU: Surat-menyurat Nurpati Tak Sesuai Prosedur
Kamis, 03 November 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary menilai proses surat-menyurat antara politisi Demokrat, Andi Nurpati dengan terdakwa kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan, tidak sesuai prosudur di KPU. Andi Nurpati yang pernah menjabat sebagai Komisioner KPU diketahui pernah berkirim surat dengan Mashuri Hasan yang kala itu sebagai juru Panggil MK, untuk mempertanyakan putusan MK tentang Pemilu Legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, dalam prosesnya, surat jawaban dikirim melalui faks oleh Mashuri yang belakangan diketahui merupakan surat palsu MK.
Karenanya, Abdul Hafiz menilai proses surat-menyurat tersebut ilegal karena tidak melalui kesejeknan KPU. "Seharusnya surat masuk ke TU lalu masuk ke staf saya, lalu saya disposisi tergantung kemana. Dalam kasus ini, disposisi ke Sekjen, Biro Hukum, baru ke Komisioner, ke bersangkutan," Kata Abdul Hafiz saat bersaksi dalam kasus surat palsu MK untuk terdakwa, Mashuri Hasan di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/11).
Komisioner KPU, menurutnya, bisa saja menerima surat langsung dari seseorang, namun melalui prosudur yang ada, yaitu komisioner tersebut harus memberikan surat pada Keseretariatan KPU. "Surat bisa diterima di mana saja, tetapi itu masuk ke sekretariatan. Di sana ada pengkajian, ada biro terkait untuk mengkaji palsu atau tidak," jelasnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary menilai proses surat-menyurat antara politisi Demokrat, Andi Nurpati dengan terdakwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB - Humaniora
8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
Rabu, 27 November 2024 – 18:45 WIB - Humaniora
BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
Rabu, 27 November 2024 – 18:18 WIB - Humaniora
KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
Rabu, 27 November 2024 – 18:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Pilkada
Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
Rabu, 27 November 2024 – 17:48 WIB