Ketua MK Blakblakan soal Patrialis ke Penyidik KPK
Kamis, 16 Februari 2017 – 18:23 WIB
Arief menegaskan bahwa dirinya sebagai ketua MK tidak bisa mengatur-atur hakim lainnya. "Karena kedudukan kami sederajat," tegasnya.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Patrialis bersama koleganya, Kamaluddin tersangka menerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah Basuki dan NG Fenny.(boy/jpnn)